Polres Lebak Polsek Malingping Respon Cepat Amankan Pelaku Pembacokan Gara-Gara Cekcok Diduga Minta Biaya Operasional.
LEBAK_SAPUJAGATNEWS.com
Miris yang di alami korban Setiawan masih ada kedekatan saudara dengan pelaku berinisial AM ,awal kejadian mereka berbisnis tanah bersama-sama lalu pelaku AM sudah mendapatkan tanah untuk di jual,AM meminta uang oprasional kepafa korban Setiawan ,korban Setiawan tidak mengasihnya dan kata korban Setiawan jual dulu tanah tersebut baru dapat operasional, sehingga terjadi cekcok perdebatan dan pelaku diduga langsung menganiaya korban menggunakan sebilah golok .
Saat di konfirmasi lewat sambungan wa Kanit Reskrim Polsek Malingping Senin 10/03/2025 IPDA Agus mengatakan kepada awak media "Kami Sudah amankan saudara AM terduga penganiyaan Terhadap korban' Setiawan, TKP Binglu RT 07/RW 04 Desa Sukaraja kecamatan Malimping Kabupaten Lebak Banten, tegasnya.
Agus menambahkan Kronologis kejadian awalnya mereka bersama-sama bisnis tanah,lalu pelaku AM sudah mendapatkan tanah minta oprasional kepada korban Setiawan ,korban Setiawan tidak memenuhi keinginan pelaku yaitu memberikan uang oprasional tersebut kepada pelaku AM,sehingga antar keduanya cekcok perdebatan membuat pelaku AM menganiya korban Setiawan,Pelaku menggunakan Sajam sebilah golok,sementara pasal yang di sangkakan pasal 351 ayat 2 pungkasnya.
Sejak berita ini di lansir tim awak media masih menggali informasi lebih lanjut dari korban serta dari aparat kepolisian sektor Malingping .
(Maman/Red)