King Badak Minta Polisi Tangkap Oknum Kades Kerta Rahayu Di Duga Pelaku Penganiyaan
LEBAKEndang warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendatangi Mapolsek Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Kedatangannya tidak lain untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang.
Adalah Kepala Desa Kerta Rahayu berinisial THP dan seorang pemilik sawit berinisial U. Peristiwa ini bermula ketika Endang yang seorang buruh tengah memetik buah kelapa sawit di lapak milik bosnya.
Namun secara tidak sadar, Endang memetik tiga tandan kelapa sawit di lapak milik U. Hal itu terjadi lantaran lapak sawit milik bos Endang dengan U itu berbatasan.
Alhasil, Endang yang kepergok pun digiring ke kantor desa untuk dimintai pertanggungjawaban.
Sesampainya di kantor desa Kerta Rahayu, Endang bertemu dengan kepala desa dan bos sawit yang dilaporkan masih berkerabat. Disitu, Endang mengaku mendapatkan intimidasi hingga penganiayaan.
"Endang telah mengakui kalau salah memetik sawit dan siap bertanggungjawab untuk membayar Rp1 juta karena itu batas kemampuannya.
Tapi bos sawit minta sebesar Rp5 juta jika tidak akan dilaporkan pihak kepolisian,"kata Eli Sahroni pendamping Endang.
Karena merasa tidak sanggup dengan nominal yang diminta, akhirnya Endang pasrah.
Namun disitu dia malah mendapatkan perlakuan tidak enak. "Endang malah dilempar pakai benda keras oleh kepala desa hingga mengenai badannya, dan matanya ditinju oleh bos sawit,"tuturnya.
Atas dasar itu, Endang lantas menghubungi Eli Sahroni untuk meminta pendampingan dan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
"Endang menghubungi kami meminta agar didampingi membuat laporan karena dia warga tidak mampu yang juga awam,"kata Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan ini.
Eli yang mendapatkan laporan lantas menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Endang agar melakukan visum dan pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Visumnya sudah selesai, sekarang malam ini juga sedang ada di kantor Polsek Banjarsari untuk pelaporan,"terangnya.
Dia berharap perkara dugaan penganiayaan ini bisa ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian.
"Kita akan kawal agar prosesnya berjalan dengan profesional, kasihan Endang sudah mengakui semuanya tapi masih dianiaya. Apalagi dia warga tidak mampu,"tandasnya.
Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmat belum juga direspon.
(Culai/Tim)