KADES KERTA DIDUGA KORUPSI DD , KING BADAK MINTA POLRES LEBAK HARUS PROFESIONAL
LEBAK_SAPUJAGATNEWS.com
Belum bisa di katakan lepas dari jeratan hukum pidana narkoba dan kepemilikan senjata api yang di tangani Reskrim Polres Lebak Polda Banten, kini muncul lagi kasus dugaan korupsinya ratusan juta Dana Desa (DD) , dari pengadaan material sebuah kegiatan pisik tercatat sebesar Rp 378 000 000 ,menjual hand tracktor Rp 10 000 000 dan dana bumdes sebesar Rp 43 000 000.
Itulah kasus yang akan menumbangkan hingga masuk hotel prodeo sang Kepala Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.
"Dalam sebuah dokumen tercatat dalam satu tahun 2023 - 2024 dari dana desa ratusan juta yang di gondol melalui rekening istrinya dari pengadaan barang matrial , penjualan hand traktor , bumdes dan dari pos lainnya", kata Eli Sahroni
Menurut Eli Sahroni dalam catatan itu tercatat sejumlah nama pegawai desa yang menjadi pelaku turut serta dalam kejahatan korupsi dengan cara mentransfer dari anggaran kegiatan ke rekening istrinya.
Ada sejumlah nama orang yang mentransfer duit haram hasil rampokanya itu ke rekening istrinya.
" Saya dapatkan catatan tentang keuangan dana desa dan keuangan desa dari pos lain yang cukup pantastis angka rupiahnya yang di transfer oleh orang tertentu ke rekening istrinya", Ketua Umum BBP yang biasa di sebut king Badak
King Badak meminta Kapolres Lebak agar tidak main main dalam menangani dugaan korupsi kepala Desa kerta.
Jadikan PENYIDIKAN dugaan penyalahgunaan senpi dan Narkoba sebuah penomena burem proses penyelidikan hukum pidana.
" Saya harap pak Kapolres Lebak agar tidak main-main dalam memproses dugaan korupsi dana desa, penanganan kasus senpi dan narkoba jangan sampai terjadi pada proses penanganan dugaan korupsi dana desa", imbuhnya
(Oji/Red)