Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua PW Fast Respon Counter Polri DPC.Lebak Akan Bersinergi Dengan Polres Lebak Melalui Kasat Narkoba Untuk Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Ke Beberapa Sekolah Yang Ada di Lebak.

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T20:17:33Z
Ketua PW Fast Respon Counter Polri DPC.Lebak Akan Bersinergi Dengan Polres Lebak Melalui Kasat Narkoba Untuk Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Ke Beberapa Sekolah Yang Ada di Lebak.
 Lebak_SAPUJAGATNEWS.com
Dalam Pertemuannya Di Ruang khusus Kasat Narkoba Polres Lebak 10/02/25,ketua Pw Fast Respon Counter Polri DPC.Lebak A Sutisna menyampaikan beberapa agenda kegiatan Fast respon DPC.Lebak kepada Kasat Narkoba AKP. Epi Cepiana .,SH

"Kami dari PW Fast Respon peduli terhadap generasi penerus karena sudah meresahkan dan merusak akibat peredaran Narkotika ,termasuk obat keras golongan G,apalagi ini sampai ada pengedar maupun pengguna di bawah umur ungkapnya.

 A.Sutisna menyampaikan dalam pembicaraannya kepada Polres Lebak Melalui kasat Narkoba AKP.Epi Cepiana., SH,kami peduli generasi bangsa kalau tidak bergerak siapa lagi untuk mencegah sejak dini kalau bukan kita,sebagai mana kita ketahui para pengguna maupun pengedar sudah ada beberapa yang tertangkap dan di amankan oleh APH serta sudah banyak viral di media sosial maupun media online,ungkapnya.

Dibeberapa media banyak kasus narkotika dan obat keras golongan G sudah beredar sampai masyarakat ekonomi paling bawah bahkan usia sampai ada yang di bawah umur,imbuhnya.

A.Sutisna Menambahkan kami perlu dukungan dan motivasi dari semua pihak ,karena kami merasa  terpanggil untuk berperan serta dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sejak dini, terutama ke lingkungan atau ke sekolah kesekolah-sekolah yang di anggap rentan dengan peredaran dan penggunaan Narkotika serta Obat keras Golongan G,imbuhnya. 

 Nanti bagi sekolah-sekolah yang kami sambangi mohon waktu dan persiapannya untuk kegiatan sosialisasi pencegahan narkotika tersebut.

 Kami dalam bersosialisasi nanti  selain dengan tim Satbinmas polsek setempat juga dengan tim yang sudah bersertifikat Diklat  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) yang di keluarkan BNN.

 Agar dalam sosialisasi anti terarah dan sesuai apa yang di harapkan.

 Kami dalam hal ini mengacu berdasarkan UU Narkotika Bab XIII pasal 104 UU no 35 tahun 2009 tentang peran serta masyarakat tentang"  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan  Peredaran Gelap Narkotika(P4GN),Sesuai atensi  Kapolres Lebak AKBP.Herfio Zaki.,SIK.MH pekan lalu di saat realse confrence  kepada Satbinmas agar segera sosialisasikan bahaya Narkotika ke beberapa lingkungan sekolah dan masyarakat.

 Beliau memberi arahan dan fokus uke Satbinmas untuk adakan sosialisasi ke masyarakat,maka kami respon cepat untuk ikut berperan serta untuk sosialisasi dan bersinergi dengan Satbinmas polsek setempat dalam sosialisasi ke masyarakat nanti. Pungkasnya. 

 Menanggapi PW Fast Respon DPC Lebak akan adakan kegiatan sosialisasi bersinergi dengan satbinmas ke beberapa sekolah, Polres Lebak Melalui Kasat Narkoba AKP.Epi Cepiana, SH.menanggapi positif "Saya sambut baik dan positif nanti tinggal komunikasi dan minta arahan dari Kapolsek setempat,karena untuk pencegahan Itu bukan peran penegak hukum saja tapi perlu peran serta masyarakat. 

 Dalam hal ini kami Polres Lebak Melalui Kasat Narkoba ,sangat mendukung kepada Pw Fast Respon Counter Polri DPC .Lebak atas rencana adakan sosialisasi untuk pencegahan peredaran bahaya Narkotika maupun Obat keras Golongan G Tramadol dan Heximer bersama Satbinmas polsek setempat Pungkasnya.
 
 (Culai /Tim Fast Respon Counter Polri)
×
Berita Terbaru Update