Dugaan Pungli Di Puskesmas Parungsari kecamatan Wanasalam Tidak Benar.
Lebak_SAPUJAGATNEWS.com
Terkait adanya pemberitaan dugaan pungli di puskesmas Parungsari kecamatan Wanasalam di bantah kepala puskesmas ( kapus) Hendi Sukmaraharja.,SKM.
Saat di minta klarifikasi kepala Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten, Sukmaraharja.,SKm Mengatakan Kepada Awak Media 17/02/25" Di puskesmas ini tidak di temukan adanya dugaan pungli seperti yang ada di pemberitaan yang sudah ada,karena kami itu sudah melaksanakan aturan Perda,Senin.17-02-2025,tandasnya.
Sukmaraharja menambahkan"setahu saya di puskesmas Parungsari yang di pimpin saya,terkait adanya dugaan pungli itu sampai terhembus ke publik itu tidak benar ,imbuhnya.
" Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu,terkait pungli , padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah.
"Yaitu Unit Kesehatan Masyarakat sesuai peraturan daerah No 8 tahun 2023.
Bahkan masyarakat desa Wanasalam sudah paham dan mengerti untuk syarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan khusus wanita,tarip sesuai aturan perda wajib dan rincian nya sebagai berikut.
Untuk pendaftaran.10.000 RB
Injeksi. . 25.000 RB
Pemeriksaan HIV. .60.000 RB
Pemeriksaan sifilis .60.000.
Pemeriksaan HBS AG.60.000 jadi kalau di total jumlah nya 215.000.
Kami juga sudah sosialisasikan perda No 8 tahun 2023 sampai ke masyarakat ke desa-desa, apabila mau bikin persyaratan tersebut, pihak puskesmas Parung sari punya kebijakan,Pungkasnya.
(Tim FRN)