Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Keterlibatan Oknum Wartawan Beking Tambang Ilegal Di Jepara

Selasa, 07 Januari 2025 | Januari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T01:19:52Z
Ada Keterlibatan Oknum Wartawan Terlibat Beking Tambang Ilegal Di Jepara
JEPARA_SAPUJAGATNEWS.com
Dari hasil monitoring lapangan awak media dua pekan ini,semakin banyak profesi jurnalis disalahgunakan demi kepentingan pribadi menghalalkan segala cara.

 Hal itu seperti disebutkan warga Jepara yang mengaku bernama Ahmad P pemilik dealer sepeda motor. 

Jika ada temannya yang makelar sepeda motor ,membo membo jadi wartawan dengan membayar Rp 2 juta kepada salah satu oknum wartawan di Jepara untuk mendapatkan KTA Pers. Lucunya, kata teman dia KTA Pers itu berubah warna alias MBLOBOR ,ternyata dicetak oknum Wartawan di Jepara. Hal demikian dilakukan semakin beratnya topangan ekonomi ditengah masyarakat. 

 Bahkan ditengarai ada oknum pensiunan ASN dan organisasi profesi pers pun ikut nimbrung berdansa berebut cuan,mulai dari upeti hasil lendir Pungkruk,hingga upeti miras,togel,bahkan judol hingga tambang ilegal. Pertanyaannya, siapakah oknum yang membuatkan,mencetak kartu pers (idicard) pelaku tambang galian C ?.

 Bayar berapa puluh jutakah oknum itu? .Sebab sejumlah oknum pemegang kartu pers dilapangan berdasarkan hasil pantauan media ini,banyak oknum oknum ber KTA PERS sebagai beking profesi untuk beraksi di lapangan. 

 Yang lagi viral misalnya di Desa Bapangan ,aktivitas galian C,warga setempat terus memantau perkembangan situasi di tempat operasional tambang itu. 

Sebab warga mengatakan merasa khawatir terhadap dampak buruk terjadi yang ditimbulkan dari tambang ilegal di wilayah lingkungan tempat domisilinya.

 Aktivitas tambang galian C diduga ilegal berada di jalan lereng (tebing) jalan menurun menuju Embung Kalimati,turut di RT 03/RW 05 Kelurahan Bapangan, Sokolimo, Kecamatan Jepara Kota,kini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak,baik dari aktivis vokal dikasih cuan lalu diam, atau pihak berkepentingan.

 Keberadaan operasi tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut ,semakin hari semakin merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan warga setempat. Bahkan, menyebabkan terjadinya tanah longsor di musim penghujan serta membahayakan pengguna jalan. 

 Wargapun sempat berkata ,“Pemilik tambang ini sepertinya tidak takut Aparat Penegak Hukum,” ujarnya bersuara keceplosan Sabtu (4/1/2025) belum lama ini. 

 Dia juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini tambang ilegal itu.

 Kemudian Lurah Bapangan, Miftachul Amin saat dikonfirmasi sejumlah awak media, di kediamannya mengaku, pihaknya tidak pernah diberitahu jika disekitar embung Kalimati ada pengerukan tanah. “Saya selaku Lurah sudah memperingatkan bahwa pengerukan (galian) tanah saya minta dihentikan, namun tak digubris dan akibatnya terjadi longsor, peristiwa longsor ini sudah yang ketiga kalinya,” ujar Amin. 

 Dia menambahkan,“Belum lagi ekstensitas hujan yang cukup deras mengguyur wilayah kabupaten Jepara akhir-akhir ini, hingga membuat jalan turunan menuju Embung Kalimati mengalami longsor lagi,” jelasnya.

 Kata dia lagi,"Saya sudah memberikan peringatan (warning) kepada Ketua RT 03/RW 05 bernama Slamet,agar berani menghentikan aktivitas pengerukan (galian tanah), namun dibantah dengan beralasan yang mengerjakan galian tanah tersebut orang kelas tinggi (internasional) jadi tidak akan terjadi longsor,” katanya. Faktanya,Slamet yang ketua RT, justru diketahui terlibat ikut bergabung dalam aktivitas komplotan galian C tanah tersebut.

 Seperti dilansir dari liputan 7,Sutikno disebut oknum ngaku wartawan adalah pemilik kepentingan galian tanah. 

 Ketika dikonfirmasi awak media di warung samping, bersebelahan dengan proyek galian tanah tersebut, dia mengaku bertanggung jawab atas terjadinya tanah yang longsor.

 “Rencana akan saya taruh beberapa peti kemas (container bekas) ukuran 40 feet guna menahan tanah longsor kembali,” kata Sutikno yang mengaku wartawan,namun tidak terlihat hasil karya jurnalis nya melainkan berkarya dengan tambang ? Mestinya wajib jadi perhatian semua pihak, untuk lahan yang ditambang adalah tempat obyek wisata Embung Kalimati Desa Bapangan. 

kabarnya benarkah dibeli oleh oknum yang mengaku wartawan bernama SUTIKNO ? Dan diketahui oknum tersebut juga sebagai pengelola Air Mineral Gentong Mas,fakta itu menunjukkan profesi jurnalis dicap sebagai profesi beking kebal hukum, benarkah?. Inilah banyak fakta terjadi di Jepara Jawa Tengah, profesi wartawan sangat terhormat dan kesohor.

 Di tempat terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Agus Priyadi menyebut ,katanya pihak dia belum mengetahui. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Aris Setiawan akan membentuk tim terpadu dan akan investigasi langsung ke lapangan dengan beberapa stakeholder atau pemangku kepentingan.

 “Selama ini kami belum memberikan (menerima) izin dari galian yang ada di embung Kalimati tersebut,” tegasnya.

Saya tidak tahu tentang terjadinya tanahlongsor di embung Kalimati tersebut,"ujarnya saat di temui di ruang kerjanya pada Senin,6/1/25 di Jepara.

Sementara ,Setelah berita ini di turunkan di kabarkan ada oknum wartawan berjuluk Upeti Lendir Pungkuryk ,mengajak ngopi-ngopi awak media L7,barangkali bujuk rayuan beritanya di tambal cuan agar diam.
 (Tim)
×
Berita Terbaru Update