Diduga Seorang Mantan Anggota Polri Yang Sebelumnya Bertugas Di Polres Mandailing Natal (Madina), Menantang Beberapa Wartawan Sembari Mengatakan Tidak Takut Hukum Dan Tak Takut Di Penjara,Saat Sejumlah Jurnalis konfirmasi Kepada Dirinya Terkait Tambang Ilegal
Madina_www.sapujagatnews.com
Seorang oknum mantan anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Polres Mandailing Natal (Madina) telah memperlihatkan sikap kasarnya kepada sejumlah jurnalist yang sedang melakukan konfirmasi kepadanya.
Kejadian itu bermula ketika beberapa orang kru media mengkonfirmasi terkait maraknya tambang ilegal dihuta Bargot julu Kecamatan Hutabargot Kabupaten Madina, yang diduga melibatkan dirinya.
Oknum mantan polisi berinisial BS menghubungi media itu lantas menunjukkan sikap arogansinya dan justru di duga menantang beberapa orang wartawan sembari mengatakan bahwa dirinya tidak takut hukum dan peraturan serta tidak takut penjara sembari meminta kepada wartawan agar memuat fotonya besar-besar dimedia agar gampang dikenal publik.
BS yang pernah dipenjara karena terlibat kasus narkoba diduga telah melakukan pekerjaan yang melawan hukum, yaitu telah melakukan aktivitas ilegal menambang emas peti didesa Hutabargot julu Kecamatan Hutabargot tepatnya dilahan hutan lindung yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Aktivitas BS selama ini terlibilang lancar dan aman, itu dikarenakan ada dugaan bahwa usahanya dijagain oleh oknum-oknum nakal para aparat penegak hukum disana.
"Terkait berita yang sudah terbit sebelumnya, saya tidak takut. Buat kalianlah foto saya besar-besar agar cepat dikenal publik dan saya tidak takut sama hukum dan peraturan apalagi penjara", ucap BS, Senin (9/12-2024).
Dedi Saputra yang diketahui sebagai Ketua DPD LSM Trisakti Madina ditemani oleh Kholil Batubara dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Kabupaten Mandailing Natal sangat menyayangkan sikap arogansinya BS yang merasa bahwa dirinya sudah kebal hukum.
"Tak seharusnya BS itu begitu, dia merasa kebal terhadap hukum sementara ia seorang mantan anggota Polisi dan mengerti tentang hukum dinegara ini", kesal Dedi Saputra.
Sutan Nasution juga turut merasa kesal mendengar pernyataannya BS yang mengaku bahwa dirinya tidak takut hukum dan tidak takut dipenjara sementara perbuatannya sudah jelas di duga menyalahi hukum dan salah dimata hukum.
"Terlalu arogan itu si BS, tidak takut hukum katanya padahal pekerjaannya sudah menyalahi hukum dan justru salah dimata hukum", tegas Sutan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kombes Pol Sumaryono selaku Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, sekira pukul 17.13 Wib, namun hp beliau belum bisa dihubungi.
Harapan kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara agar kitanya dapat segera memberikan perintah kepada Kapolres Mandailing Natal (Madina) untuk bisa memberikan perhatian serius terkait maraknya aktivitas tambang ilegal dihuta Bargot Julu Kecamatan Hutabargot Kabupaten Madina, serta menutup aktivitas tambang ilegal yang diduga dilakukan oknum mantan anggota polisi berinisial BS demi terciptanya hukum yang baik dinegara ini.
(Tim )