Maraknya Peredaran Obat Terlarang Di Wilayah Kabupaten Lebak Ketua Feradi WFI Banten Fak Fuk Tjhong Akan Lapor Ke Mabes Polri .
LEBAK_sapujagatnews.com
Maraknya peredaran obat terlarang di Kabupaten Lebak Provinsi Banten selama ini membuat geram masyarakat dan beberapa Ormas yang ada di Kabupaten Lebak.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Feradi WFI Provinsi Banten Fam Fuk Tjhong ,pada wartawan hari Kamis tanggal 26/12/2024 Sebenarnya saya sudah memberi kabar ke kasat Narkoba seminggu sebelum penggerebekan terjadi saya sudah melaporkan meminta agar kasat Narkoba segera menindak.
Entah kenapa hingga berita ini muncul Unit Narkoba Lebak masih belum menindak,padahal dengan dasar berita tersebut seharusnya pihak penegak hukum bisa memanggil para pihak yang melakukan penggerebegan untuk langkah awal penyelidikan yang nama nama nya tersebut sudah terang benderang di pemberitaan media Online.
Khususnya Pa Kapolres Lebak harus segera memerintahkan unit Narkoba untuk mengusut tuntas kasus penangkapan yang dlakukan oleh warga atau Lembaga .
Fak Fuk Tjhong Ketua Feradi WPI Provinsi iBanten menduga adanya perlindungan kepada pengusaha/Pedagang tersebut.
Jika benar di gruduk seharusnya pedagang tersebut di amankan
Agar tidak menimbul asumsi negatip,kepada pihak Polres Lebak.
Jika memang dalam minggu ini tidak di tindak lanjuti maka saya akan mengirim Laporan ke Propam Polda dan mabes Polri agar di tindak lanjuti sebagai mana hukum yg berlaku. ,'ujar Fam Fuk Tjhong.
(Abah Gun)