Ini Gudang Oli Ilegal, Disikapi Polresta Metro Tanggerang, Lama Beroperasi
JAKARTA_sapujagatnews.com Laporan Para Wartawan Pada 15 dan 18 November 2024, terkait Adanya Dugaan Gudang Tersebut Beroperinya Racitan Oli Bekas Menjadi Baru, kini menjadi Babak Baru, dengan Menindak Lanjuti Laporan Tersebut.
Bahkan Polsek yang menangani Laporan tersebut sudah dipanggil Polresta Metro Tanggerang Kota.
Kapolresta Metro Tanggerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, Selasa (24/12) mengatakan Telah mengundang Polsek Teluk Naga , untuk mengklarifikasi Laporan Masyarakat tersebut.
" Kita sudah lidik soal Aktivitas itu, sudah kita panggil Polseknya, dan kami tidak kasih ampun, kalau benar ada operasi Usaha Oli Ilegal," tegasnya.
Dia pun mengatakan, adanya informasi seperti ini, dirinya mengucapkan terimakasih.
Diapun menyampaikan Pengadu atau Pelapor dimintai keterangan juga, agar singkron informasinya.
" Semuanya kita Periksa, Baik Polisi, Wartawan Pelapor dan Masyarakat Disekitar, tetang adanya Operasi Oli Bekas itu," tegasnya.
(Ahamad Satibi/Red)