Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eli Sahroni : Demi Keadilan Dalam Penanganan Dan Penegakan Hukum Tersangka AR Yang kini Menjadi Kepala BPN Lebak Banten Harus Di Perlakukan Sama Seperti 4 Orang Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 | Desember 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T10:57:48Z
Menurut Eli Sahroni,Demi Keadilan Dalam Penanganan Dan Penegakan Hukum Tersangka AR Yang 
Kini Menjabat Kepala BPN Lebak Banten,Harus Di Perlakukan Sama Seperti 4 Orang Tersangka Lainya Yang Telah Mendekam Di balik Jeruji Hotel Prodeo Lampung Timur. 
    Lebak_www.sapujagatnews.com
Eli Sahroni : demi keadilan dalam penanganan dan penegakan hukum tersangka AR yang kini menjabat Kepala BPN Lebak di berlakukan sama seperti 4 orang tersangka lainnya yang telah mendekam di balik jeruji hotel prodeo Lampung Timur "
      Memang ada kewenangan penyidik untuk tidak menahan tersangka dalam proses penyidikan karena koperatif dan ada penjamin tidak akan melarikan diri alias buron. Namun perlu diketahui cara itu yang terjadi di yakinkan muncul tidak ada rasa keadilan bagi sesama tersangka yang mendekam di hotel prodeo terlebih AR merupakan tokoh sentral pada pusaran korupsi tersebut. " demi kepatutan dan kepantasan memiliki hak yang sama untuk keadilan maka Kepala BPN Lebak harus segera di eksekusi oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung", kata Eli Sahroni lagi.
     
   Dikatakan Eli Sahroni dalam waktu dekat akan membuat surat kepada Menteri ATR BPN Republik Indonesia untuk menyampaikan informasi Kepala ATR BPN Lebak Banten adalah tersangka korupsi pengadaan lahan bendungan Margatiga Lampung Timur dengan kerugian negara Rp 43 milyar
.
" Upaya untuk menyingkirkan pejabat korup dan tercela dari Lebak , saya akan menyurati Pak Menteri ATR BPN untuk menyampaikan informasi dan meminta agar di geser dari BPN Lebak", imbuhnya
(Culai/Oji)
×
Berita Terbaru Update