Akhir Tahun Ini, 61 Aduan Wartawan diterima Ketum FRN Counter Polri, Rata Rata Ghosting
JAKARTA_sapujagatnews.com
Kepada Awak Media, Rabu (25/12) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan.
Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.
Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.
Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.
" Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti." Ujarnya.
Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.
" Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting," ujarnya, Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.
" Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu," tegasnya.
Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.
Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.
" Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi," tegas Sekum Tersebut.
(Tim/Red)