Warga Kecamatan Panggarangan Ditangkap Anggota Polda Banten, Warga Masyarakat Panggarangan Dan Bayah Heboh Dipulangkan Sudah Meninggal.
Lebak,Banten_www.sapujagatnews.com,Warga masyarakat Lebak selatan ,Khususnya warga kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah Di hebohkan dengan Ditangkapnya BK oleh anggota Polda Banten di pulangkan tinggal jasad sudah meninggal.
Pasalnya, BK warga Kampung Kadu Pinang RT.02/RW.05 Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia pada saat dalam penanganan kepolisian Polda Banten, sehingga peristiwa ini menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat, apa yang menyebabkan BK meninggal dunia ?
Dari hasil investigasi tim awak media dilapangan, juga dari pihak sekolah didapat keterangan, bahwa BK dijemput oleh unit narkoba Polda Banten pada saat sedang mengajar di SMKN1 Bayah pada hari Rabu (06/11/2024 ).
Berselang satu hari, yaitu pada hari Jum'at ( 08/11/2024 ) tersiar kabar di masyarakat bahwa BK yang ditangkap oleh anggota kepolisian Polda Banten tersebut meninggal dunia.Dari pantauan awak media di lapangan, jenazah BK di antar Wadir Resnarkoba Polda Banten beserta anggota menggunakan ambulance Polda Banten, Jum'at ( 09/11/2024 ) sekira pukul 18:30 Wib.
Dari keteranga adik BK kepada wartawan mengatakan, menyesalkan karena tidak mendapat pemberitahuan secara resmi bahwa BK dalam penanganan pihak kepolisian. Dan sejak hari Rabu ( 07/11/2024 ) sampai Kamis ( 08/11/2024 ), pihak keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan BK dengan cara menghubungi telepon seluller milik BK tapi tidak mendapat jawaban.
"Semenjak saya mendengar kabar bahwa kaka saya di tangkap polisi, saya terus menghubungi telepon kaka saya untuk mengetahui keberadaannya, nadanya berdering, tapi tidak ada jawaban.
Bahkan saya juga sempat menanyakan ke pihak Polsek Panggarangan tentang keberadaan kaka saya yang menurut informasi ditangkap anggota kepolisian tersebut, tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti," terang adiknya BK.
Saat di konfirmasi di rumah almarhum BK, Wadir Resnarkoba Polda Banten Kepada Wartawan mengatakan, setelah penangkapan yaitu pada hari Rabu ( 07/11/2024 ), bahwa pada hari Kamis ( 08/11/2024) pihak keluarga ada yang datang ke Mako Polda Banten, terangnya.
Wadir Resnarkoba Polda Banten juga mengatakan bahwa atas perintah pimpinan tidak bisa memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada wartawan.
"Atas perintah pimpinan, untuk keterangan di satu pintukan melalui Kabid Humas Polda Banten," katanya.
(Redaksi)