Usut Tuntas Kantor Pajak Blokir Rekening Pengepul Susu Di Boyolali Jawa Tengah
Jakarta,www.sapujagatnews.comPemblokiran rekening pengepul susu di Boyolali Jawa Tengah, Bapak Pramono oleh Kantor Pajak telah meresahkan.
Bukan hanya 1300 peternak sapi di Boyolali, melainkan meresahkan 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM di Indonesia. Makin fhobia dan bisa alami panic syndrome terhadap perpajakan.
Kasus ini merupakan preseden buruk bagi ekonomi rakyat UMKM ditengah Presiden Prabowo Subianto wujudkan komitmennya hadirkan negara secara totalitas, fokus dan sungguh-sungguh, serta lari super cepat berpihak kepada ekonomi rakyat UMKM.
Yaitu secercah pancaran cahaya PP No 47/2024 tentang penghapusan piutang macet 1 juta UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM kuliner, fasion, dan industri kreatif senilai Rp 10 trilyun.
Pemblokiran rekening pengepul susu Pak Pramono dari 1300 peternak sapi di Boyolali Jateng ini spontan menjadi kabut yang menyelimuti semangat dan optimisme pelaku ekonomi rakyat UMKM yang dipancarkan Presiden Prabowo Subianto melalui PP 47/2024.
Oleh karena itu, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) mendesak kasus ini harus diusut tuntas karena ini adalah preseden buruk.
Untuk itu, mendesak penegak hukum segera lakukan penyelidikan, jika ditemukan unsur pidana tegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu.
Adili dan hukum seberat-beratnya. Untuk itu, Ketua Umum memerintahkan Direktur Eksekutif KERIS, DR. Agus Yusuf Ahmadi, M.Si untuk percepat investigasi, dan dalam waktu dekat turun gunung ke Boyolali Jawa Tengah, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed saat video call dengan Direktur Eksekutif KERIS DR Agus Yusuf Ahmadi MSi, Minggu Malam, 10/11/2024.
Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus di usut tuntas sesuai dengan tata peraturan yang berlaku di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan kemauan kuat Presiden Prabowo Subianto yaitu tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan harus berikan keperpihakan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Harus berpihak ke ekonomi rakyat UMKM. Jika ditemukan unsur pidana harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.
Lebih dari itu, kasus Boyolali bisa gagalkan pemerintah untuk mendongkrak rasio pajak dari 10% saat ini menjadi 18-20% sebagai prasyarat gapai pertumbuhan ekonomi nasional 8% wujudkan Indonesia jadi negara maju 2046. k
Kenapa? Karena kasus ini bisa akibatkan 65,4 pelaku ekonomi rakyat UMKM alami fhobia atau panic syndrome terhadap perpajakan.
Usut tuntas dan secepat-cepatnya tata kelola perpajakan di Indonesia harus dirombak total, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI-P dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI).
(Redaksi)