*Ketua Umum Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, Beri Peringatan Tegas Terkait Kasus Hilangnya Jas: Siap Proses Hukum*
JAKARTA | www.sapujagatnews.com.Ketua Umum Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, memberikan pernyataan tegas terkait hilangnya beberapa jas miliknya yang diduga melibatkan oknum anggota dari organisasi Fast Respon News (FRN).
Agus Flores dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada anggota FRN yang terlibat dalam tindakan tidak terpuji ini.
"Saya tidak akan tinggal diam. Kalau ada oknum anggota FRN yang kedapatan memakai jas saya, atau terbukti panjang tangan, saya akan proses secara hukum.
Ini bukan masalah kecil, dan saya tidak main-main dengan hal ini," ungkap Agus Flores dalam keterangannya kepada media. Rabu, (19/10/2024).
Daftar Jas yang Hilang dan Nilai Kerugian
Agus Flores mengungkapkan bahwa beberapa jas yang dimilikinya, dengan nilai total mencapai Rp 27,5 juta, hilang secara misterius.
Ia menjelaskan bahwa jas-jas yang hilang tersebut terdiri dari beberapa jenis dan warna yang jelas, yaitu:
1. Jas Hitam dengan bahan kain Amerika.
2. Jas Abu-abu Gelap.
3. Jas Abu-abu Terang.
"Saya sudah mengidentifikasi jas-jas yang hilang.
Total nilai kerugian dari ketiga jas tersebut mencapai Rp 27,5 juta. Saya tahu siapa yang mungkin mencurigakan, tapi saya tidak ingin menuduh sembarangan," lanjut Agus.
Meski demikian, Agus memberikan sinyal bahwa dirinya bisa membaca situasi dan mengetahui arah kecurigaan, tetapi tetap tidak ingin langsung menyalahkan seseorang tanpa bukti kuat.
Toleransi untuk Mengembalikan
Meski sudah mengeluarkan peringatan keras, Agus Flores masih memberikan kesempatan bagi siapapun yang mungkin terlibat untuk segera mengembalikan jas-jas yang hilang tersebut.
Ia menyatakan bahwa jika ada yang merasa bersalah, masih ada kesempatan untuk memperbaiki situasi sebelum langkah hukum diambil.
"Saya kasih toleransi.
Kalau ada yang merasa bersalah atau secara tidak sengaja membawa jas-jas tersebut, kembalikan saja.
Ini masih saya anggap sebagai kesempatan terakhir sebelum saya melangkah lebih jauh. Tapi jika tidak ada tindakan apapun, jangan salahkan saya kalau kasus ini berlanjut ke jalur hukum," tegas Agus.
Agus juga menambahkan, jika ada anggota FRN atau pihak lain yang mencurigai seseorang terlibat dalam hilangnya jas tersebut, mereka dapat langsung menghubungi dirinya secara pribadi.
"Kalau ada yang curiga, japri saya langsung. Jangan disimpan sendiri, karena saya ingin masalah ini segera selesai," tambahnya dengan tegas.
Kaos Ikhlas, Jas Jangan Dibawa Juga
Menariknya, dalam pernyataan Agus Flores, ia menyampaikan bahwa meskipun ia ikhlas jika ada yang mengambil kaos miliknya, namun ia tidak akan membiarkan hilangnya jas ini berlalu begitu saja.
Agus mengatakan bahwa ia rela melepaskan kaos-kaosnya yang berwarna coklat dan hijau yang mungkin diambil, tetapi hilangnya jas adalah masalah yang lebih serius.
"Kaos saya yang berwarna coklat dan hijau, saya ikhlaskan. Kalau ada yang ambil, tidak apa-apa.
Tapi jangan jas saya juga diembat. Itu sudah terlalu jauh," ujar Agus dengan nada setengah bercanda, namun tetap mengandung peringatan serius.
Langkah Serius, Proses Hukum di Depan Mata
Pernyataan Agus Flores ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga integritas dan moralitas dalam lingkungan organisasi yang ia pimpin.
Sebagai Ketua Umum Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus menegaskan bahwa ia akan memastikan bahwa setiap tindakan yang mencoreng nama baik organisasi dan anggotanya akan diusut hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya kasus seperti ini terjadi, dan ia ingin memberikan contoh bahwa siapapun yang terlibat dalam tindakan yang merugikan orang lain, terutama di lingkup organisasi FRN, harus siap menghadapi konsekuensi hukum.
.
"Ini soal prinsip dan integritas. Kita harus menjaga nama baik organisasi, dan tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Saya akan proses siapa saja yang terbukti bersalah," pungkasnya.
Pernyataan Agus Flores ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua anggota FRN agar menjaga kepercayaan dan tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan organisasi. Proses hukum kini menjadi ancaman nyata bagi siapapun yang berani melanggar aturan dan etika, terutama terkait kasus hilangnya jas Ketua Umum FRN tersebut.
(Redaksi)