www.sapujagatnews.com.Jakarta,_ Pemerintah laksana kebakaran jenggot dengan aplikasi Temu China yang bisa hancurkam ekonomi rakyat UMKM Indonesia. Namun sebatas efek kejut belaka seperti hadapi e-commerce lain sebelumnya, kenapa? Karena Indonesia belum berdaulat ekonomi digital. Belum punya undang-undang yang mengaturnya. Kondisi ini juga yang akibatkan pemerintah seakan tak berdaya terhadap aplikasi transportasi online, dimana kasat mata ada ketidakadilan bagi 5-6 juta driver ojol di negeri ini. Oleh karena itu, berbagai persoalan dan tantangan era ekonomi digital tidak bisa ditangani secara adhoc atau efek kejut belaka, tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Kamis, 3/10/2024.
Lebih lanjut Ketua Umum APKLI Peejuangan dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini menambahkan bahwa aplikasi Temu China adalah praktek politik dumping bahkan bumi hangus ekonomi dengan bakar-bakar uang. Tentunya ada yang lain yang mempraktekannya. Bahkan pernah dilakukan aplikasi transportasi online di Indonesia. Atau Indonesia sedang tidak berdaulat ekonomi digital karena belum punya undang-undang yang mengaturnya. That is very simple, urgensi keberadaan Undang-Undang Ekonomi Digital.
Menukil istilah Presiden Gus Dur, tangani berbagai persoalan dan tantangan era digital ekonomi jangan seperti anak TK atau playgroup. Namun harus tegak lurus diatas kepentingan rakyat bangsa dan negara. Tegakkan kedaulatan ekonomi digital Indonesia segera hadirkan Undang-undangnya, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh yang pernah emban amanah Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005.